SRT 44 Logo

Sekolah Rakyat Terintegrasi

44 KEBUMEN
info@sekolahrakyatkebumen.sch.id
Tanpa Sistem PPDB / Pendaftaran Terbuka

Penjangkauan Anak PKH

Sekolah Rakyat Terintegrasi 44 Kebumen tidak menerima pendaftaran mandiri. Kami menggunakan sistem "Jemput Bola" berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bagaimana Sistem Penjangkauan Bekerja?

Mekanisme khusus untuk memastikan pendidikan tepat sasaran bagi keluarga miskin ekstrem.

Berbasis Data Terpadu

Penjaringan siswa dilakukan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.

JEMPUT BOLA

Penjangkauan PKH

Pendamping PKH akan langsung turun ke lapangan mencari anak putus sekolah dari Keluarga Penerima Manfaat.

Khusus SD & SMP

Program ini secara eksklusif diperuntukkan bagi jenjang SD (Mulai Kelas 3) hingga tingkat SMP (Kelas 9).

Kriteria Kandidat Siswa

Syarat utama agar anak dapat dijangkau oleh program Sekolah Rakyat

Kriteria Wajib PKH

  • Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH Aktif.
  • Terdata secara resmi di dalam DTKS Kemensos RI.
  • Masuk kategori kemiskinan ekstrem atau rawan putus sekolah.

Kriteria Jenjang

  • Sekolah Dasar (SD/MI): Khusus menerima siswa pindahan atau lanjutan mulai dari Kelas 3 hingga Kelas 6.
  • Sekolah Menengah (SMP/MTs): Menerima siswa untuk Kelas 7, 8, dan 9.
  • Penting: SRT 44 Kebumen tidak menyelenggarakan jenjang PAUD, TK, maupun SMA/SMK.

Apakah Anda Belum Terdaftar di Data Kesejahteraan Sosial?

Jika keluarga Anda layak menerima bantuan namun belum dikunjungi oleh pendamping PKH, Anda dapat mengecek status secara mandiri.

info@sekolahrakyatkebumen.sch.id
1
Bot
Asisten Digital Sekolah Rakyat Terintegrasi 44 Kebumen
Online
Bot
Halo! 👋 Selamat datang di Sekolah Rakyat Terintegrasi 44 Kebumen. Saya Asisten Digital Sekolah Rakyat Terintegrasi 44 Kebumen, siap membantu Anda. Ada yang bisa saya bantu?
10:15